Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Wakajati Sumut Minta Jajaran Cabjari Pangkalan Brandan Hindari Transaksional Perkara

Langkat. Setelah melaksanakan inspeksi mendadak di Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli Beberapa waktu lalu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Eko Adhyaksono,SH.,MH kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan, Kamis (24/9/2026).

Turut mendampingi Wakajati pada kegiatan itu, Aspidum Suhendri, SH.,MH, Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH.,MH hingga PLT Kabag Tata Usaha Herlangga Whisnu Murdianto, SH.,MH.

BACA  Dugaan Indikasi Suap dan Persekongkolan Proyek, Skandal VPN IP Bapenda Sumut Tembus Rp13,7 Miliar

Setibanya di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pangkalan Brandan, Wakajati beserta rombongan langsung melakukan inspeksi personel dengan melakukan pengecekan ke seluruh ruang kerja di kantor yang dipimpin Romel Tarigan,SH.,MH tersebut.

Wakajati  mengecek dan melakukan peninjauan langsung ke tempat penyimpanan dan penataan barang bukti perkara pada setiap kunjungannya. Dia juga melakukan pengecekan satu persatu dan menanyakan langsung kepada Romel Tarigan terkait status dan kondisi barang bukti.

BACA  Mahasiswa Demo Kejagung : Usut Dugaan Pungli 303 Desa se Kabupaten Padang Lawas!

Usai melakukan pengecekan, Wakajati dan rombongan mengadakan pertemuan atau tatap muka dengan seluruh pegawai pada Cabjari Pangkalan Brandan.

Wakajatisu  mengingatkan agar jajaran senantiasa melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai arahan dan petunjuk Kajati Sumut Muhibuddin, SH.,MH salah satunya adalah dengan melayani kepentingan hukum masyarakat secara cepat, humanis dan profesional, tanpa transaksional,” tegas Wakajatisu.

BACA  Polda Sumut Sita 20 Kg Ganja Jaringan Sindikat Aceh-Medan, Tiga Tersangka Diringkus

(mdc)

Share: