Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ngeri! Polres Langkat Dikeliling Barak Sabu dan Judi, Berikut Beberapa Lokasinya :

LANGKAT | Dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Langkat kembali mengemuka. Sejumlah titik yang disebut-sebut sebagai lokasi aktivitas narkoba kini mulai terbuka ke publik, memantik kekhawatiran serius terhadap masa depan generasi muda dan keamanan masyarakat.

Pada Rabu (7/1/2026), seorang narasumber yang mengaku dapat dipercaya menyampaikan kepada awak media bahwa terdapat beberapa lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba dengan pola operasi yang telah berlangsung cukup lama.

Adapun lokasi-lokasi yang disebutkan narasumber antara lain:

• Wilayah tengah Kota Paret, disebut-sebut sebagai titik narkoba yang diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial EB, yang disebut mengatasnamakan AD, dengan operasional lapangan diduga dijalankan oleh SUK melalui aktivitas meja judi tembak ikan.

BACA  Pemprov Sumut Perketat Pengawasan Harga Jelang Idulfitri 2026: Stok Aman, Masyarakat Jangan Panic Buying!

• Kawasan Cinta Dapat, Sukerjo, disebut sebagai titik tunggal barak narkoba yang diduga dikelola oleh PN.

• Wilayah Kuala, yang menurut narasumber menjadi titik aktivitas narkoba dengan sebutan lokal CER.

• Kecamatan Salapian, lokasi yang disebut sebagai titik narkoba dengan sebutan BET.

• Di kawasan Kuala dan Selese Selayang yang diduga memiliki keterkaitan jaringan EB.

Menurut narasumber, keberadaan titik-titik tersebut bukan hanya menjadi ancaman serius bagi generasi muda, tetapi juga berpotensi memicu meningkatnya tindak kriminalitas, seperti pencurian, kekerasan, dan gangguan keamanan lingkungan.

BACA  PTPN IV PalmCo Jaga Nafas Bantuan Pascabencana, Dari Huntara hingga Pangan untuk Aceh Utara

“Kalau ini dibiarkan, dampaknya ke anak-anak muda dan keamanan masyarakat sangat besar. Ini bukan isu kecil,” ujar narasumber.

Informasi ini semakin memperpanjang daftar keresahan publik, terlebih di tengah sorotan terhadap kinerja penegak hukum yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas dan transparan. Publik mempertanyakan, mengapa titik-titik yang disebut warga dan narasumber tak kunjung disentuh secara nyata, meski informasinya terus bermunculan.

Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum, khususnya Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, untuk segera melakukan pemetaan, penyelidikan menyeluruh, serta tindakan tegas di lapangan. Penindakan dinilai mendesak agar peredaran narkoba tidak semakin mengakar dan merusak sendi-sendi sosial.

BACA  Simalungun Raih Predikat Bebas Maladministrasi dari Ombudsman RI

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kebenaran dan tindak lanjut atas informasi titik-titik yang disebutkan narasumber tersebut.

Publik menilai, diamnya aparat di tengah derasnya informasi hanya akan memperkuat persepsi bahwa peredaran narkoba kian berani dan merasa aman. Penegakan hukum kini diuji: apakah hadir sebagai pelindung masyarakat, atau kembali tertinggal di belakang laju kejahatan narkotika. (Done)

Share: